Selain itu, financial institution sentral juga dapat menambah serta mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum untuk menciptakan uang giral.Berdasarkan Undang-Undang No. ten tahun 1998, definisi lender umum yaitu lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prin